Lombok Tengah, NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah memusnahkan 2733 liter minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dimulai pada tanggal 28 November hingga akhir Desember ini.
Ribuan liter miras bermerek dan miras oplosan ini disita dari berbagai cafe, remang-remang dan restoran di semua Polsek jajaran untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman saat perayaan natal dan pergantian tahun.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP Derpin Hutabarat mengatakan, dari ribuan miras tanpa izin edar tersebut, kebanyakan diambil di wilayah Kuta Mandalika.
Pihak kepolisian menghimbau agar warga masyarakat sama sama menciptakan kondusifitas yang aman dan nyaman saat perayaan natal dan tahun baru.