23.5 C
Mataram
Monday, September 16, 2024

Polisi Kembalikan Puluhan BB Kasus Pencurian Kepada Pemiliknya di Mataram

Must read

Mataram, NTB – Sebanyak 46 unit  barang bukti (BB) dari berbagai jenis hasil kejahatan yang berhasil diamankan atau diungkap curat, curas dan curanmor oleh Satuan Reskrim Polresta Mataram dan Polsek jajaran dikembalikan kepada para korban atau pemiliknya. 

Adapun BB yang dikembalikan tersebut berupa sepeda motor sebanyak 14 unit dan 3 unit  mobil serta handphone 26 unit.  dan 2 laptop serta satu kotak amal. 

Proses pengembalian BB dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, di gedung Wira Pratama, pada Selasa (31/10).

Kapolresta Mataram, Kombes Pol, Mustofa, mengatakan bahwa  pengembalian barang bukti hasil ungkap kasus 3C (curas, curat dan curanmor) pada tahun 2023 ini sudah yang keenam kalinya. 

“Pengembalian barang bukti kepada pemiliknya hasil pengungkapan oleh Satuan Reskrim dan Polsek Jajaran Polresta Mataram dalam kurun waktu bulan Juni dan Juli 2023,”ucapnya.

Menurutnya bahwa pada bulan Oktober 2023 Sat Reskrim dan Polsek Jajaran Polresta Mataram telah berhasil melakukan pengungkapan kasus 3C sebanyak 82 kasus, diantaranya sebanyak 36  kasus berlanjut ke proses penyidikan karena jika dilihat dari modus operandi serta status pelaku yang sangat meresahkan masyarakat dan atau pelaku residivis. 

” Lalu ada sebanyak 46  kasus diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif, sebagaimana diatur dalam peraturan kepolisian negara republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, “paparnya.

Selain itu, Kapolresta  juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena belum bisa semua laporan bisa diungkap. 

“Mohon maaf dan mohon doanya agar  kami  

bisa mengungkap semua laporan dari bapak ibu, dan barang buktinya bisa dikembalikan, “imbuhnya.

Kasat Reskrim, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyebut  selama enam kali pengembalian barang bukti yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim dan Polsek jajaran dari bulan Februari – Oktober 2023  adalah sebanyak 238 barang bukti. 

Sementara itu, Habibi, salah satu korban  yang kehilangan motor merasa senang dan bahagia, lantaran motornya dapat ditemukan kembali.  Ia mengaku motornya  dibawa lari oleh seorang pelaku ketika ditolong saat kendaraannya mogok pada 11 Oktober 2023 lalu. 

“Terima  kasih pak Kapolres dan jajaran karena telah dapat menemukan motor saya,”ucapnya.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article