27.5 C
Mataram
Thursday, October 10, 2024

Nelayan di Lombok Tengah Keluhkan Larangan Ekspor Lobster

Must read

Lombok Tengah, NTB – Ratusan nelayan di Lombok Tengah, NTB mengeluhkan aturan pemerintah terkait penangkapan dan ekspor benih bening lobster yang semakin membuat nelayan terjepit.

Pasalnya, para nelayan terpuruk dengan aturan tersebut dan tidak sedikit nelayan melarat lantaran mata pencaharian mereka yang terbatas.

Padahal sebelumnya, para nelayan pernah menikmati hidup sejahtera, dengan harga BBL tertinggi mencapai 50 ribu rupiah.

Keluhan ini disampaikan nelayan dalam diskusi bersama penggiat budidaya lobster nusantara di Dusun Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.

Selain mata pencaharian yang terbatas, para nelayan juga harus dihantui dengan pidana ketika menangkap dan memperdagangkan BBL.

Seperti pengakuan salah satu nelayan, Ismail, akibat menangkap BBL 4 tahun lalu, ia pernah digrebek aparat kepolisian hingga istri dan anaknya ditahan di kantor polisi.

Selain itu, akibat mata pencaharian yang turun ismail terpaksa memutuskan pendidikan anaknya di perguruan tinggi lantaran keterbatasan biaya.

Terkait keluhan para nelayan ini, PBLN akan meneruskan ke DPR RI, dengan harapan apa yang menjadi aspirasi nelayan dapat terjawab.

Pasalnya, sebanyak 11.125 sudah menandatangani petisi pembukaan ekspor untuk BBL.

Jumlah BBL di perairan indonesia mencapai 278,3 miliar ekor pertahun, dan ntb merupakan wilayah dengan jumlah BBL paling banyak.(Anwar)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article