Lombok Barat, NTB – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau (Partai Gelora) Fahri Hamzah mendatangi Yayasan Samara yang berlokasi di Dusun Karang Bedil Selatan, Desa Kediri Kabupaten Lombok Barat.
Kedatangan mantan Wakil Ketua DPR-RI itu untuk memberikan motivasi dan dorongan terhadap penyandang difabel disabilitas yang ada diwilayah setempat.
Dirinya menyampaikan, pentingnya kaum difabel disabilitas berada dalam lembaga-lembaga pemerintahan seperti di lageslatif.
Selain itu, kehadirinya ini menjadi komitmen untuk membantu memenangkan kader Partai Gelora Fitri Nugraha Ningrum yang maju mencalonkan dirinya sebagai Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Lombok Barat nomor urut 2 dari dapil 3 Kediri-Labuapi.
“Saya akan membantu langsung beliau (Fitri Nugraha Ningrum), mudah-mudahan bisa dilantik menjadi DPRD Kabupaten Lombok Barat, karena kita perlu kehadirian secara kongkrit wakil dari kalangan difabel disabilitas ini dilembaga-lembaga pemerintahan khusunya di lageslatif,” ungkap Fahri Hamzah usai acara, kemaren (07-12-23).
Dengan segala kekuranganya, Fitri Nugraha Ningrum bertekad untuk terjun ke dunia politik dengan menjadi wakil rakyat. Keinginannya tak muluk-muluk, hanya ingin memperjuangkan hak kaum difabel.
“Motifasi saya adalah, ketika sudah banyak regulasi yang dibuat oleh pemerintah mulai dari UU, Perda, Perpres hingga tatanan dari pusat hingga ke tingkat kabupaten-kota itu sudah banyak yang ada, akan tetapi realitas regulasi tentang penyandang disabilitas itu tidak diimplementasikan secara nyata. Artinya dimana kondisi disabilitas di Lombok NTB ini semakin tertinggal dengan kemajuan jaman, mulai dari aspek pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan lainya padahal hakikatnya mereka sama, warga indonesia yang memiliki hak seperti yang lainya,” jelas Fitri.
Lebih lanjut Ketua pendamping disabilitas Provinsi NTB itu optimistis mampu memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas jika menjadi anggota DPR. Ia berjanji akan mendorong pembuatan UU yang berpihak dan menguntungkan kaum difabel. Dengan begitu, kaum difabel dapat hidup berdampingan dalam kehidupan sosial masyarakat.