24.5 C
Mataram
Friday, February 14, 2025

Ditlantas Polda NTB Bagi-bagi Takjil Untuk Pengendara

Must read

Mataram, NTB – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) dan Bhayangkari Polda NTB telah menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat dengan tidak hanya fokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga menggelar pembagian takjil kepada pengendara roda dua di Mataram, Selasa (2/4/2024).

Direktur lantas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat ikatan sosial antara kepolisian dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat semakin solid.

“Sebanyak 100 takjil kami bagi ke pengendara yang melintas, Serta masyarakat lainnya di lingkungan sekitar disini” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan upaya nyata dari kepolisian untuk masyarakat, khusunya di bulan suci ramadhan ini.

“Semoga apa yang kami bagikan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Takjil tersebut bisa untuk berbuka puasa bagi yang masih di perjalanan maupun di rumah,” jelasnya.

Dirlantas Polda NTB menambahkan kegiatan bagi takjil juga sarana untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat. Dengan harapan bisa mendukung kamseltibcarlantas di wilayah Nusa Tenggara Barat tetap kondusif di hingga Idul Fitri mendatang.

Sementara itu ketua Bhayangkari Ranting Ditlantas Polda NTB Ny.Sari Rhomadhoni mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Bhayangkari dengan tugas Kepolisian.

Pembagian takjil ini dilakukan oleh ditlantas dan bhayangkari ini dipusatkan didepan kantor Ditlantas Polda NTB, jalan Majapahit, Kota Mataram.

“Ini merupakan bentuk dukungan kami dan juga sebagai ajang berbagi rezeki dengan sesama. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat bermamfaat untuk semuanya,” ujarnya.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article