Lombok Barat, NTB – Seorang pemuda di Desa Badrain, Narmada, Kabupaten lombok barat diciduk polisi lantaran diduga jadi dalang hilangnya mesin pompa air warga di tambang pasir, Kamis, (14/12/2023).
Pemuda tersebut adalah R Alias Jeman. Dirinya tak bisa mengelak saat personel Polsek Narmada meringkusnya dan menemukan barang bukti berupa mesin pompa air warna merah dan putih.
Menurut Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, aksi pencurian yang dilakukan Jeman terjadi di tambang pasir di Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Senin (11/12/2023) dini hari.
“Sesuai laporan korban mesin air miliknya disimpan di tambang pasir dengan keadaan terikat rantai besi dan tergembok, namun setelah mengecek mesin air tersebut sudah hilang lalu gembok dalam keadaan rusak,” kata Kompol Metria.
Alhasil, pemilik mesin pompa air, yakni Sapoan langsung melaporkan kejadian itu di Mapolsek Narmada.
Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan, untuk memastikan apakah Jeman pernah beraksi di tempat lain.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.