
Lombok Barat – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) NTB mengungkap adanya indikasi praktik korupsi dalam proyek pengadaan alat peraga untuk sejumlah SMK di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 itu nilainya lebih dari Rp39 miliar.
Ketua MAKI NTB Heru Satryo menyebutkan, ada 11 SMK penerima manfaat pengadaan alat peraga dengan total 30 kejuruan. Di antaranya SMKN 2 Mataram, SMK PP Negeri Mataram, SMKN 1 dan 2 Kuripan Lombok Barat, SMKN 1 Kopang dan SMKN 2 Praya Barat Lombok Tengah, SMKN 1 dan 2 Selong Lombok Timur, SMKN 2 Dompu, SMKN 4 Kota Bima, serta SMK Swasta Darul Qur’an.
“Dana ini sudah digulirkan ke daerah per 29 Agustus 2025. Proses distribusi sebentar lagi akan dilaksanakan,” ujar Heru, saat konferensi pers di Batulayar, Lombok Barat, Senin (15/09).
RAB Dipaksakan hingga Barang Impor dari Cina
Menurut MAKI, indikasi penyimpangan terlihat sejak awal perencanaan. Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang disusun pihak sekolah tidak dipakai, melainkan diganti dengan RAB yang dipaksakan oleh vendor. Bahkan, 80 persen alat peraga disebutkan diimpor dari Cina untuk mendapatkan margin keuntungan lebih besar.
“Progres prosesnya sejak dari hulu sampai hilir bermasalah. RAB pabrikan dipaksakan masuk seolah-olah RAB sekolah,” ungkap Heru.
Ia menegaskan impor tidak jadi soal sepanjang sesuai dengan spesifikasi dan Juknis, serta menjamin garansi dan ketersediaan suku cadang di dalam negeri.
Dugaan Cashback 30 Persen, Setara Rp10 Miliar
Heru juga membeberkan adanya dugaan “deal-deal” cashback sebesar 30 persen dari total proyek atau sekitar Rp10 miliar lebih. Cashback itu, kata dia, diberikan secara bertahap, mulai dari DP 20 persen ketika Surat Perintah Kerja (SPK) terbit, hingga pelunasan sisa 50 persen secara tunai.
MAKI menyebut ada tiga vendor berinisial U, F, dan M, yang diduga menjadi pengendali proyek. Mereka menggunakan banyak perusahaan CV untuk mengikuti e-catalog agar tidak tampak monopoli.
“Kesepakatan cashback itu terjadi dalam beberapa pertemuan, mulai dari Jakarta, hingga di salah satu hotel di Mataram,” jelasnya.
Akan Dilaporkan ke Kejati NTB
Dalam waktu dekat, MAKI NTB akan melaporkan hasil temuan ini ke Kejaksaan Tinggi NTB. Pihaknya juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur NTB dan Dinas Dikbud.
“Kami masih menunggu hasil forensik aliran dana. Setelah laporan masuk ke Kejati, H+2 atau H+3 kami akan aksi,” tegas Heru.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang SMK Dikbud NTB, Supriadi, enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Ia hanya menyampaikan bahwa penyusunan kebutuhan alat peraga dilakukan oleh sekolah bersama tim, sesuai juknis.
“Sekolah menyusun kebutuhan, lalu dipresentasikan. Kemudian diserahkan ke PPK untuk dibelikan melalui e-purchasing. Selama proses, PPK berkomunikasi dengan pihak sekolah jika ada kendala,” ujarnya secara normatif.



